Penanganan kasus tersebut sudah ditangani dengan memanggil para saksi untuk diambil keterangan.

“Kemudian meminta minimal dua saksi dari pihak korban dan menurut kapolsek sudah menindaklanjuti dengan menghadirkan saksi-saksi, dan dilakukan upaya pemanggilan. Laporan itu masuk setelah kejadian, jadi tidak serta merta dilakukan penangkapan. Tapi percayalah karena ini sudah ditangani,” ungkapnya.

Korlap, Iman, juga menanggapi terkait kejadian bentrok yang terjadi di kampus UNM.

“Dugaan aksi bentrok itu tidak ada, itu hanya dilakukan oleh beberapa oknum dosen saja, beberapa oknum mahasiswa saja dan itu sengaja dilakukan untuk mendegradasi kasus saudara kita sehingga penanganannya tidak dilanjutkan. Makanya beberapa oknum yang ada di dalam kampus itu sengaja melakukan bentrok. Itu kejelasan dari kami,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum HMI Korkom UNM, Khalil Gibran, berharap kasus yang dialami kadernya bisa cepat terselesaikan.

“Kami berharap kasus ini secepatnya terselesaikan. Karena dalam kondisi kampus, tidak ada satupun alasan untuk tindakan kekerasan, karena kampus itu menjadi tempat belajar dan tenang,” harapnya.

Ketua UMI HMI UNM, Khalil Gibran, bersama rekan-rekan saat berunjuk rasa di Polrestabes Makassar, Rabu (13/10).

Menanggapi hal tersebut, Kompol Idris, mengatakan harus ada bukti untuk mendukung penanganan kasus tersebut.

“Kapolsek mengatakan akan segera menindaklanjuti dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari adik-adik. Setelah itu apabila sudah ada penunjukkan pelaku, polisi sudah punya dasar, akan dilakukan pemanggilan. Pemanggilan sebanyak dua kali, apabila tidak dipenuhi, maka kewenangan polisi akan melakukan upaya pengambilan paksa. Harus ada saksi untuk mendukung kekuatan kita sesuai prosedur hukum,” ujar Kompol Idris.

Idris meminta kerja sama dari pihak HMI Korkom UNM agar mendukung kerja kepolisian.