RAKYAT.NWES, POLMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar telah kembali menerima laporan mengenai dugaan praktik politik uang menjelang pemungutan suara Pilkada 2024.
Aduan ini terkait dengan dugaan laporan terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Samsul Mahmud dan Andi Nursami Masdar (Assami).
Pada Senin, 25 November 2024, seorang warga dari Kecamatan Wonomulyo, bersama tim hukum yang mendampinginya, menyampaikan laporan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman. Laporan tersebut dilengkapi dengan rekaman video yang banyak beredar di masyarakat, yang menunjukkan indikasi adanya transaksi politik uang di Kecamatan Wonomulyo.
Koordinator Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Polman, Usman, menegaskan bahwa laporan ini kini sedang dalam proses pengkajian lebih mendalam.
“Kita sudah melakukan kajian awal, lalu akan menggelar rapat pleno di Sentra Gakkumdu membahas terkait pasal-pasal yang disangkakan,” katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu, Senin (25/11/2024).
Di sisi lain, pelapor yang kali ini diwakili oleh tim hukumnya berharap agar laporan ini memenuhi kriteria untuk dapat didaftarkan dan diselidiki lebih lanjut.
“Kami telah kembali menyetor bukti tambahan, kita berharap Gakkumdu bisa bergerak cepat dalam menangani laporan yang sudah ada,” jelasnya.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa pelapor dan saksi untuk memastikan keaslian dan kebenaran peristiwa yang terekam.
Kasus ini menambah ketegangan dalam Pilkada Polman, yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh seorang warga bernama DAA. Pada 19 November 2024, laporan tersebut diajukan pertama kali kepada Bawaslu disertai bukti video yang memperlihatkan transaksi mencurigakan, di mana sejumlah uang dikeluarkan dari sebuah amplop.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melaksanakan aksi protes di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman yang terletak di Jalan Andi Depu, Senin (25/11/2024) lalu.
Dalam demonstrasi mereka, salah satu peserta yakni Mulky selaku Koordinator Aksi menuntut agar Bawaslu dan Gugus Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menyelidiki secara tuntas praktik politik uang yang berlangsung di wilayah tersebut menjelang pemungutan suara pemilihan bupati (Pilbup) 2024.
“Kita ketahui bersama dari media online dan media sosial ada banyak laporan terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah satu paslon bupati di Polman. Kita dengan tegas menolak praktik politik uang karena merusak integritas Pilkada dan demokrasi,” kata Mulky dalam orasinya.
Tinggalkan Balasan