RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Polrestabes Makassar mengamankan 32 mahasiswa Universitas Hasanuddin untuk dimintai keterangan terkait insiden pembakaran gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang terjadi pada Kamis malam (28/11/2024).

“Ada 32 (mahasiswa) diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Jumat (29/11/2024), mengutip detikSulsel.

Devi mengatakan 32 orang tersebut diamankan karena hanya kebetulan ada di lokasi. “Yang diamankan belum ada bukti ke pelaku karena kebetulan hanya ada di TKP. Kami masih pendalaman (pelaku),” jelasnya.

Ketua Kongres Keluarga Mahasiswa FIB Unhas, Fatir, menegaskan bahwa kejadian yang berlangsung pada pukul 23.00 WITA itu, terjadi bukan karena perlakuan mahasiswa FIB.

“Hal itu (pembakaran dan pengrusakan) bukan disebabkan oleh mahasiswa FIB Unhas, sedangkan mahasiswa yang diamankan sebagian besar dari FIB Unhas,” kata Fatir, Jumat (29/11/2024).

Sebelum terjadinya kebakaran, sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes penolakan terhadap sanksi yang diberikah oleh pihak Universitas Hasanuddin kepada Firman Saleh, dosen yang melakukan pelecehan seksual kepada salah satu mahasiswi FIB saat melakukan bimbingan skripsi di ruangannya pada Rabu (25/9/2024).

Fathir menerangkan bahwa aksi tersebut juga dipenuhi beberapa orang dari arah Fakultas Ekonomi dan Fisip. “Orang orang tersebut tidak diketahui atau tidak dikenal,” jelasnya, mengutip CNNIndonesia.com.

Secara bersamaan mereka melakukan penyerangan ke arah mahasiswa FIB yang telah bersiaga.

“Karena massa yang datang begitu banyak di situ mahasiswa FIB bersiaga untuk menghindari konfrontasi. Akhirnya hal-hal yang tidak diinginkan pun terjadi,” kata dia.

YouTube player