Komisi III DPR Rencanakan Rapat Khusus untuk Bahas Penggunaan Senpi oleh Polisi
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi III DPR berencana mengadakan rapat khusus untuk membicarakan penggunaan senjata api oleh polisi. Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai masalah senjata api yang digunakan oleh anggota Polri.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa rapat tersebut dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penembakan polisi terhadap warga sipil yang menyebabkan kematian di berbagai daerah.
“Karena itu kita juga, tadi ada usulan kita rapat dengan Itwasum, dengan Propam, bagaimana kontrol terhadap pemegang senjata api ini,” kata Habib, Selasa (17/12/2024), mengutip CNNIndonesia.com.
“Jadi di masa sidang yang akan datang, besok setelah masa sidang selesai kita agendakan rapat soal kepemilikan dan penguasan senjata api ini,” sambung politikus Gerindra itu.
Habib juga menjelaskan bahwa sebagian besar anggota kepolisian saat ini dilengkapi dengan senjata api bukan tanpa alasan.
Ia menyatakan bahwa keputusan untuk memberikan senjata api kepada polisi diambil karena adanya ancaman terorisme yang membahayakan keselamatan polisi.
“Waktu kejadian di Sarinah [Jakarta Pusat] yang ada teroris itu, dar der dor. Sejak saat itu kan polantas saja dipersenjatai. Karena memang ancaman terhadap rekan-rekan ke polisi yang dalam menjalankan tugas ini juga besar,” ujar dia.
“Waktu itu disayangkan, ‘kok polisi enggak dipersenjatai’. Sehingga ketika ini mereka terancam justru enggak bisa membela diri,” imbuhnya.
Belakangan ini, kasus penembakan yang dilakukan oleh polisi tanpa alasan yang valid secara hukum dan berujung pada kematian warga sipil semakin meningkat.
Dalam sebulan terakhir, terdapat kasus penembakan antar polisi di Solok Selatan (Sumatera Barat), penembakan seorang siswa SMK di Semarang (Jawa Tengah), dan pembunuhan seorang warga sipil di Palangkaraya (Kalimantan Tengah).
Tinggalkan Balasan