RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah diperiksa di Bareskrim Polri.

Budi Arie, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi, mengatakan bahwa pemeriksaan berlangsung selama 2 jam.

“2 jam, 2 jam,” kata Budi Arie saat menjawab pertanyaan wartawan berapa lama dirinya diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Budi Arie juga menyatakan, bahwa alasan kehadirannya adalah untuk membantu Polri dalam memerangi kasus judi online yang semakin marak belakangan ini.

“Pokoknya saya membantu, saya membantu,” tegasnya.

Meskipun demikian, Budi Arie enggan memberikan informasi mengenai jumlah pertanyaan yang dia terima dari penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

“Mau tahu aja,” pungkasnya.

Saat ditanya, Budi menyatakan kewajibannya untuk mendukung kepolisian, khususnya dalam mengatasi masalah judi online di wilayah Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Pemberantasan judi online adalah tanggung jawab kita sebagai warga negara yang membutuhkan konsistensi dan keberanian untuk mengakhiri praktik judi online ini demi melindungi masyarakat,” ujarnya.

Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas) Polri telah memanggil Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Kamis (19/12), terkait pemeriksaan yang diduga terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran kasus judi online.

Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Arief Adiharsa membenarkan terkait dengan pemeriksaan terhadap Menteri Budi Arie.

“Betul,” kata Brigjen Arief ketika dikonfirmasi soal pemeriksaan Budi, mengutip CNNIndonesia.