RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Studi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Identifikasi Risiko Korupsi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis menemukan praktik yang tidak biasa dalam proses seleksi tahap wawancara. Calon peserta program PPDS diminta untuk menunjukkan saldo rekening mereka.

Kampus menganggap pertanyaan tentang saldo rekening atau tabungan bertujuan untuk memastikan kestabilan finansial calon peserta PPDS, terutama karena biaya pendidikan kedokteran spesialis tidak murah. Alasan lain yang dikemukakan adalah untuk mencegah terjadinya putus sekolah di tengah jalan.

Survei yang dilakukan oleh KPK menunjukkan bahwa dari 58 responden yang diminta untuk menunjukkan saldo rekening dalam wawancara PPDS, enam dari mereka bersedia menunjukkan saldo dengan jumlah tabungan di atas Rp500 juta. Sedangkan empat responden memiliki saldo antara Rp 250 hingga Rp500 juta, 11 responden memiliki saldo antara Rp 100 hingga Rp 250 juta, 19 responden dengan saldo di bawah Rp 100 juta, dan 18 responden lainnya tidak bersedia atau tidak mau menunjukkan saldo tabungan mereka.

Responden berasal dari berbagai universitas di wilayah Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Mereka berasal dari berbagai program studi seperti radiologi, penyakit dalam, bedah saraf, bedah, anestesi, saraf/neurologi, kedokteran jiwa, anak, mata, THT-KL, bedah plastik rekonstruksi dan estetik, bedah urologi, patologi klinik, obgyn, orthopedi, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran fisik dan rehab, serta BTKV.

“Persentase responden yang diminta menunjukan saldo rekening tabungan memang sangat kecil dibanding populasi responden, namun hasil ini dapat mengindikasikan adanya perbedaan isi pertanyaan wawancara antar peserta seleksi. Terdapat peserta seleksi yang ditanya jumlah saldo rekening tabungan, namun ada juga yang tidak ditanyakan,” demikian temuan KPK dalam kajiannya pada 2023, mengutip detikHealth.

YouTube player