Studi KPK: Calon Dokter Spesialis Diminta Tunjukkan Saldo Rekening
Biaya Seleksi PPDS
KPK juga menanyakan kepada responden mengenai biaya selain biaya resmi yang tertera dalam pengumuman yang dikeluarkan selama proses seleksi.
“Sebanyak 37 responden menyatakan pernah diminta membayar sejumlah biaya di luar biaya seleksi resmi universitas. Biaya tidak resmi yang diminta bervariasi, mulai dari Rp30.000-Rp500.000.000. Ada 7 responden yang mengikuti seleksi PPDS di wilayah Sulawesi menyatakan dimintai biaya tidak resmi hingga Rp500.000.000, 14 responden dari Bali-Nusa Tenggara dimintai hingga Rp 200.000.000, 13 responden dari Jawa dimintai hingga Rp 40.000.000 dan 3 responden dari Sumatera dimintai sampai dengan Rp20.000.000.”
Meskipun demikian, KPK menyatakan bahwa temuan ini memerlukan penelitian lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui kepada siapa proses seleksi ini membayar biaya tersebut dan bagaimana metode pembayarannya.
Survei dilaksanakan melalui google form secara online. Pemilihan responden menggunakan teknik snowball sampling bekerja sama dengan Asosiasi Fakultas Kedokteran Negeri Seluruh Indonesia (AFKNI), dengan data yang diperoleh dari dekan seluruh fakultas kedokteran yang menyelenggarakan PPDS, serta melalui jaringan mahasiswa dan alumni PPDS di setiap program studi.
Penyebaran kuesioner dengan metode snowball dilakukan selama 30 hari hingga data mencapai titik jenuh. Jumlah sampel yang diisi dan dapat dianalisis adalah sebanyak 1.417 dengan sekitar 1.366 responden yang merupakan peserta PPDS yang telah lulus seleksi, baik sebagai mahasiswa maupun alumni. Jumlah sampel ini mewakili sekitar 10 persen dari perkiraan total populasi peserta yang berjumlah sekitar 13.000, berdasarkan data residen dari Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia tahun 2020.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan