RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencatat lebih dari 300 permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024 yang sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU, Afiffuddin, memperkirakan bahwa jumlah permohonan gugatan PHP Pilkada 2024 kemungkinan akan terus bertambah karena beberapa daerah masih belum menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024.

“Saya dapat informasi di atas 300 dan masih mungkin bertambah di beberapa titik yang di Papua, yang ada sebagian baru selesai (rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suaranya) 2-3 hari yang lalu,” kata Afiffuddin, Jumat (20/12/2024), mengutip RRI.

Afifuddin, menyatakan bahwa KPU siap menghadapi semua permohonan gugatan tersebut di depan Majelis Hakim MK. Seluruh KPU tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota akan bekerjasama dalam menghadapi persidangan yang akan datang.​

“Kita sedang menyiapkan segala hal berkaitan dengan gugatan para pihak. Pada prinsipnya KPU siap untuk menghadapi gugatan-gugatan tersebut, sedang mengkonsolidasi dengan KPU Provinsi dan Kabupaten,” ujarnya.

YouTube player