MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah memberikan atensi terhadap penyelesaian lahan klaim masyarakat yang berada di areal Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah.

Baca Juga : Dukung WSBK 2021, Polda NTB Dirikan 30 Pos

Atensi tersebut terlihat dari pertemuan Gubernur NTB dengan pihak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, yakni PT ITDC, bersama Satgas Teknis dan Taktis Penyelesaian Lahan KEK Mandalika di Mapolda NTB, Senin.

“Kita dudukkan pada permasalahan hukum yang jelas. Kalau ada yang harus diganti rugi ya diganti rugi,” katanya.

Gubernur NTB memberi saran terkait ganti rugi status kepemilikan lahan enklave agar PT ITDC segera mencari solusi tepat.

Jangan sampai persoalan lahan ini masih menggantung hingga berlangsungnya perhelatan World Superbike 2021 Mandalika pada 19-21 November mendatang.

“Kalau misalnya ITDC kurang uangnya, pinjam saja di Bank NTB. Kan jaminan dia banyak, kenapa takut meminjam. Mau yang eklave mau yang mana saja, kalau kurang uangnya, pinjam saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal menanggapi kepastian dari status lahan klaim masyarakat yang berada di areal Sirkuit Mandalika, masih dalam proses kajian tim satgas.

“Hasil sementara sudah dipaparkan dalam rapat bersama gubernur,” kata Iqbal.

Irjen Pol Iqbal enggan menyampaikan ke publik terkait hasil rapat karena menjaga kondusivitas.

“Pada intinya hak-hak masyarakat diperhatikan sepanjang fakta hukumnya benar,” ucap dia.

September lalu, tim satgas mulai melakukan verifikasi terhadap munculnya 13 bidang lahan klaim masyarakat yang berada di tiga titik hak pengelolaan lahan (HPL) PT ITDC, yakni HPL Nomor 22, 48 dan 88.

Verifikasi lahan dilaksanakan tim satgas bersama petugas dari badan pertanahan nasionakl. Batas dan identifikasi kepemilikan lahan menjadi bagian dari proses kajian tim satgas.