OJK Pastikan Sektor Keuangan RI Stabil di Tengah Dinamika Ekonomi Global
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa kestabilan sektor keuangan tetap terjaga di tengah gejolak ekonomi global dan domestik.
Walau begitu, Mahendra menyatakan bahwa OJK telah meminta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk terus memantau perkembangan global guna mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul.
“Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Desember 2024, Selasa (7/1/2025).
Mahendra menyebutkan bahwa kondisi ekonomi global saat ini menunjukkan keterbatasan. Hal ini terlihat dari mayoritas data ekonomi yang dirilis menunjukkan kinerja di bawah ekspektasi.
Menurutnya, hal ini mendorong bank sentral untuk cenderung netral ke depan meskipun sebagian besar di antaranya telah menurunkan suku bunga kebijakan selama dua bulan terakhir.
Mahendra juga mengungkapkan bahwa di Amerika Serikat (AS), data ketenagakerjaan tumbuh stabil sementara inflasi cenderung stabil. Diprediksi bahwa the Fed hanya akan melakukan pemangkasan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) tahun ini.
“Pasar juga terus mencermati kebijakan dari presiden terpilih Trump yang turut mempengaruhi kenaikan volatilitas pasar keuangan,” ungkapnya.
Sementara di China, Mahendra menyatakan bahwa terlihat adanya tanda-tanda pemulihan dari sisi pasokan meskipun belum ada perbaikan yang signifikan dari sisi permintaan.
“Data Consumer Price Index atau CPI terus menunjukkan disinflasi dan ekspor yang terkontraksi. Sementara di sisi lain PMI Manufaktur tercatat di zona ekspansi,” ujarnya.
Dari segi domestik, Mahendra melihat bahwa ekonomi Indonesia tetap stabil, tercermin dari data inflasi yang terjaga, surplus neraca perdagangan yang terus berlanjut, hingga perbaikan data PMI Manufaktur.
“OJK yang terus mencermati perkembangan terkini meminta LJK agar terus memonitor faktor-faktor risiko tersebut secara berkala, dalam rangka mengukur kemampuan LJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan