MAKASSAR – Satu pelaku yang sempat menjadi buronan pembunuhan terhadap korban AN di Jalan Veteran Selatan depan Lorong 41, Makassar telah ditangkap oleh pihak kepolisian Selasa dinihari (19/10).

Baca Juga : Dua Pelaku Pembunuhan AN Serahkan Diri, Satu Buron

Sebelumnya, dua pelaku lainnya telah menyerahkan diri ke Polsek Bontoala.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir, mengatakan satu pelaku yang sebelumnya dalam pengejaran pihak kepolisian telah ditangkap.

“Satu pelaku telah ditangkap tadi subuh di rumahnya oleh Resmob Polda Sulsel, Tim Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Makassar,” ungkap AKP Jufri kepada rakyatdotnews, Selasa (19/10/2021).

Ia, lanjutnya, mengatakan sekarang kasus telah ditangani oleh Polsek Makassar.

“Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Makassar,” ujarnya.

Menanggapi perihal perempuan yang diketahui melihat langsung kejadian, AKP Jufri, mengatakan pihak kepolisian sementara meminta keterangan untuk membuat terang kasus.

“Terkait perempuan yang jadi saksi saat kejadian, pihak kepolisian sementara meminta keterangan untuk membuat terang kasus ini karena dia yang melihat langsung,” Ujar AKP Jufri.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AN tewas tergeletak dengan berlumuran darah setelah ditikam di Jalan Veteran Selatan Depan Lorong 41, Makassar pada Senin malam (18/10) sekitar pukul 22.00 Wita.

“Motifnya adalah masalah ketersinggungan di mana korban pada jam 10 di tkp tadi datang ke sekitar situ dan ada perempuannya, kemudian pelaku menagih salah satu perempuan yang ada berdiri di situ, kemudian korban marah dan mengancam pelaku dan pelaku mengancam korban sehingga terjadi percekcokan,” ungkap AKP Jufri kepada media di Mapolsek Bontoala, Selasa dinihari (19/10/2021).

Para pelaku dikenakan Pasal 170, 351 Ayat (3), 338 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari sepuluh tahun.