RAKYAT NEWS, JAKARTA – Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menyatakan pentingnya melakukan evaluasi mendalam terkait penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Apakah MBG ini menjadi prioritas penyaluran dana zakat, infak, sedekah tentu harus dikaji secara bijak dan menyeluruh,” kata Kamaruddin, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (15/1).

Meskipun demikian, Kamaruddin menganggap layak untuk menggunakan dana zakat guna memberikan makanan bergizi gratis kepada siswa yang kurang mampu.

Menurutnya, para siswa kurang mampu termasuk dalam golongan yang berhak menerima manfaat dari zakat, infak, dan sedekah.

“Prinsipnya memungkinkan, karena siswa siswi dan santri, apalagi siswa siswi tidak mampu,” kata dia.

Namun, ia menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis belum masuk ke dalam program Baznas atau lembaga amil zakat lainnya.

Selain itu, Kamaruddin memastikan bahwa saat ini program MBG masih didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dan MBG ini kan sudah disiapkan anggarannya oleh pemerintah melalui APBN,” kata dia.

YouTube player