Menteri Kelautan dan Perikanan Minta Stop Pembongkaran Pagar Laut: Barang Bukti
RAKYAT.NEWS, BANDUNG – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah menginstruksikan agar pagar di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dirobohkan.
Pasalnya, pagar bambu yang melintang sejauh 30,16 kilometer tersebut adalah bukti penting dalam proses investigasi yang sedang dilakukan oleh KKP.
“Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti,” kata Sakti, Minggu (19/1/2025), mengutip Kompas.
Dikatakan bahwa penghapusan pagar tersebut akan dilakukan setelah pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut ini teridentifikasi.
Hingga saat ini, KKP masih tengah menyelidiki siapa pemilik dari pagar laut misterius tersebut.
“Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yg nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar),” sambung Trenggono.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa tiga unit pasukan khusus dari TNI Angkatan Laut ikut serta dalam menghapuskan pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1/2025).
Tiga unit pasukan khusus tersebut adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto menyatakan bahwa personel Dislambair dilibatkan untuk mengukur kedalaman patok bambu dari pagar laut.
“Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” ujar Harry di Tangerang, Sabtu.
Tinggalkan Balasan