RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa sekitar 270 kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2024 akan diresmikan pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.

“Sekitar 270-an (Kepala Daerah bakal dilantik),” ujar Bima di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1), mengutip CNN Indonesia.

Bima kemudian menjelaskan, bahwa pelantikan ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dengan gelombang pertama, yang akan melibatkan para pemenang Pilkada 2024 yang tidak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencananya, kata Bima, pelantikan kepala daerah akan dibagi menjadi tiga gelombang berbeda.

“Kan yang kedua nanti yang gugatannya ditolak atau dismissal yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang atau pemungutan suara ulang,” katanya.

Namun, Bima belum dapat memastikan kapan gelombang kedua dan ketiga akan dilaksanakan. Waktu pelaksanaannya akan disesuaikan dengan jadwal persidangan di MK.

“Jadi yang penting gelombang pertama dulu,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui pelantikan serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 untuk seluruh kepala daerah terpilih dari Pilkada 2024 yang tidak terdampak sengketa di MK.

Pelantikan oleh Presiden tersebut mencakup gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Semua kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa akan diresmikan oleh Presiden di Jakarta, kecuali kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki regulasi khusus.

Kepala daerah yang masih dalam proses sengketa di MK akan diresmikan setelah putusan hukum dikemukakan.

Selain itu, Komisi II DPR RI meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Pejabat Daerah.