Polda Sulteng Usut Dugaan Korupsi Pejabat Pemkab Banggai
RAKYAT.NEWS, BANGGAI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang di Kabupaten Banggai.
Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, mengungkapkan bahwa ada 18 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus ini.
“Sementara saksi yang sudah diperiksa 18 orang, terdiri dari Camat 15 orang, Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset), Kabag Tapem dan Kabag Hukum,” katanya kepada awak media, Jumat (24/1/2025).
Beberapa dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Penyidik melakukan pemeriksaan untuk memahami dokumen seperti Surat Edaran Kepala Daerah, Rencana Kerja Anggaran, risalah nota keuangan, dan dokumen terkait APBD tahun 2024.
Kasus dugaan korupsi ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memanggil saksi terkait.
“Pengumpulan data yang dimaksud termasuk meminta klarifikasi atau keterangan beberapa saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Meskipun begitu, tersangka dalam kasus korupsi tersebut belum ditetapkan hingga saat ini, ungkap Sugeng.
“Belum ada (tersangka), langkah kepolisian juga masih tahap pengumpulan data, belum tahap penyidikan,” terangnya.
Tinggalkan Balasan