Kemenkomdigi Rancang Regulasi Media Sosial Untuk Perlindungan Anak
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama para pemangku kepentingan sedang mengembangkan aturan baru terkait penggunaan media sosial agar lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melibatkan berbagai pihak untuk memberikan input terhadap regulasi yang sedang disusun itu.
“Jadi semua stakeholders dan semua pihak yang terlibat itu coba kita dengar dulu ini identifikasi masalahnya apa sebetulnya. Kan enggak main latah langsung membatasi seperti itu,” kata Nezar dalam keterangan pers di Jakarta pada Senin (27/1/2025).
Nezar menyatakan bahwa pembuatan aturan ini dilatarbelakangi oleh aduan dan keluhan dari masyarakat terkait kecanduan anak-anak akan penggunaan gawai serta akses konten yang tidak layak bagi mereka.
“Ini bukan ide dari Komdigi sendiri, tapi ini berdasarkan aduan. Juga concern banyak kasus, kita baca berita kan begitu banyak, dan orang tua pada resah, terutama anak-anak yang kecanduan dengan gadget, dengan platform media sosial, game, dan lain sebagai macamnya,” ucap Nezar.
Nezar menekankan bahwa eksposur anak-anak terhadap konten yang tidak sesuai usia dapat berpotensi merugikan kesehatan mental mereka.
Namun demikian, ia juga mengakui bahwa media sosial memiliki dampak positif seperti memperluas pergaulan dan pengetahuan.
“Media sosial ini kan juga banyak aspek positifnya ya dan positifnya saya kira jauh lebih banyak ketimbang negatifnya,” ucap Nezar.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah berdiskusi dengan berbagai pihak terkait untuk merumuskan hal-hal yang perlu diatur dalam regulasi tersebut.
“Diantaranya para guru, orang tua, platform media sosial, organisasi pemerhati perempuan dan anak, akademisi, dan ahli psikologi,” ucap Nezar.
Tinggalkan Balasan