RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia telah memastikan bahwa tidak akan ada pembatasan dalam distribusi tabung gas LPG ukuran 3 Kg. Namun, penjualan tabung gas tersebut akan difokuskan hanya melalui pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap antrean panjang masyarakat di beberapa wilayah yang berusaha mendapatkan tabung gas LPG 3 Kg.

“Pertama, dulu saya sampaikan, LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi,” kata Bahlil di Kantornya, Senin (3/2), mengutip CNN Indonesia.

Bahlil menjelaskan bahwa kuota impor LPG tetap sama seperti tahun sebelumnya dan tidak akan ada pengurangan stok. Subsidi untuk gas melon ini juga tetap akan diberikan.

“Impor kita sama. Bulan lalu dan bulan sekarang, atau 3-4 bulan lalu, sama aja, nggak ada (langka). Subsidinya pun nggak ada yang dipangkas, tetap sama,” ujar Bahlil.

Namun demikian, dia mengakui bahwa pemerintah sedang melakukan restrukturisasi dalam penyaluran tabung gas LPG 3 Kg. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan gas ini akan diterima oleh golongan yang memang berhak mendapatkannya, terutama golongan miskin.

Selain itu, rencana restrukturisasi ini juga bertujuan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan tabung gas LPG dengan harga murah sesuai dengan harga maksimal yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp18 ribu per tabung.

Dengan adanya perubahan ini, Pertamina yang sebelumnya menjual tabung gas ke agen, agen ke pangkalan, dan pangkalan ke pengecer, akan mengalami perubahan. Dimasa yang akan datang, sistem distribusi akan berhenti di tingkat pangkalan untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat oleh pemerintah.

“Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat, itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa? Dia bisa kita kontrol harganya. Karena kalau tidak ini bisa berpotensi menyalahgunakan. Ini transisi aja sebenarnya,” terang Bahlil.

YouTube player