Wamenpan RB Tegaskan Tidak Ada PHK Massal dalam Penataan Tenaga Honorer
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Purwadi Arianto, memastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Instruksi tersebut berkaitan dengan upaya penataan tenaga honorer yang sedang dilakukan pemerintah pusat saat ini.
“Jangan sampai ada PHK massal. Kebijakan PPPK penuh waktu dan paruh waktu itu diskresi yang paling bawah. Kita berikan itu untuk menghimpun semua,” ujar Purwadi Arianto dalam kunjungan kerjanya bersama Komisi II DPR RI, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/2/2025).
Langkah-langkah pembenahan tenaga honorer sedang dilakukan oleh pemerintah di seluruh Indonesia, mulai dari PPPK penuh waktu, paruh waktu, hingga kemungkinan juga seperempat waktu.
“Bahkan mungkin nanti ada juga seperempat waktu lagi. Itupun kita masih didemo di pusat, di Komisi II juga didemo minta paruh waktu menjadi penuh waktu. Entar kita kasi seperempat waktu lagi nanti untuk menampung seperti yang disampaikan Bapak Presiden bahwa tidak ada PHK massal,” katanya.
Pemerintah pusat bekerja sama dengan seluruh pihak terkait menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari para honorer di seluruh Indonesia.
“Kita lakukan ini sebaik-baiknya dan mendengarkan semua permintaan teman-teman non ASN dengan segala dinamikanya,” lanjutnya.
Di sisi lain, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak terkait karena adanya pertemuan ini dan penerimaan masukan dari berbagai daerah, termasuk di Sulsel.
“Hari ini saya sangat berbahagia, karena ingin mendapatkan banyak masukan bagaimana kita menyelesaikan penataan tenaga non ASN. Karena kita melihat mandat yang ada di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 harus segera kita selesaikan,” ungkap Prof Zudan.
Tinggalkan Balasan