KPK Panggil Empat Ahli untuk Sidang Praperadilan Hasto
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil empat ahli untuk bersaksi dalam sidang Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dalam penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Para ahli tersebut akan menjelaskan apakah upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Khususnya untuk ahli-ahli dari pidana,” ucap Plt. Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto, Senin (10/2/2025), mengutip CNNIndonesia.com.
Meskipun demikian, Iskandar tidak mengungkapkan identitas ahli-ahli tersebut secara rinci.
Di samping itu, KPK juga membawa 153 bukti berupa surat ke sidang, di mana sebelas di antaranya merupakan bukti elektronik termasuk handphone yang disita dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Rencananya kami menghadirkan barang bukti itu ada 153, tapi sebelas di antaranya berupa barang bukti elektronik,” ujar Iskandar.
Iskandar menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan ratusan bukti tersebut kepada hakim tunggal Djuyamto. Ia juga menambahkan bahwa bukti-bukti elektronik akan diperiksa dalam persidangan yang akan dilaksanakan besok.
“Dari bukti-bukti tadi, kalau berkenaan dengan keabsahan penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, saya yakin dengan apa yang kami sampaikan adalah sudah memenuhi, terpenuhi dua adat bukti formil yang cukup. Bukti tertulis itu berupa surat-surat administrasi penindakan dari penyelidikan sampai dengan penyidikan. Kemudian dari penggeledahan sampai dengan penyitaan dan berita acaranya,” ucap dia.
Iskandar menekankan bahwa penyitaan handphone dari Kusnadi, seorang staf Hasto, telah dilakukan sesuai prosedur dengan mengajukan permintaan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terlebih dahulu. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Dewas, tim penyidik yang melakukan penyitaan tersebut tidak melanggar kode etik.
![Rakyat News](https://rakyat.news/wp-content/uploads/2024/07/cropped-android-chrome-192x192-1-100x100.png)
Tinggalkan Balasan