Anggaran Dipotong, MK Hanya Bisa Bayar Gaji Pegawai Hingga Mei 2025
12/02/2025 14:28
Oleh : Asfian Nur Muhammad
“Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp130 miliar,” ujar Heru.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kasek SD 23 Binamu Diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2023
Rakyat News Jeneponto
Donald Trump Potong Tarif Impor Indonesia Jadi 19 Persen
INTERNATIONAL
Pelantikan Berjalan Sukses, Ketua BPC HIPMI Makassar Apresiasi Tetta EO
Rakyat News Makassar
OJK Sulselbar Gelar Donor Darah, Targetkan 150 Kantong untuk Warga Makassar
Rakyat News Sulsel
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan