Anggaran Dipotong, MK Hanya Bisa Bayar Gaji Pegawai Hingga Mei 2025
12/02/2025 14:28
Oleh : Asfian Nur Muhammad
“Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp130 miliar,” ujar Heru.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
BBPOM Makassar Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Lewat Bimbingan Teknis Obat Bahan Alam
Rakyat News Makassar
SMA Islam Athirah Bone Gelar Pelatihan Sertifikasi Metode UMMI untuk 50 Siswa
Rakyat News Edukasi
New Honda Scoopy Hadir dengan Warna Baru, Berikut Harga dan Spesifikasinya!
Rakyat News Otomotif


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan