Anggaran Dipotong, MK Hanya Bisa Bayar Gaji Pegawai Hingga Mei 2025
12/02/2025 14:28
Oleh : Asfian Nur Muhammad
“Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp130 miliar,” ujar Heru.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Program TJSL Berkelanjutan: PLN Raih Penghargaan InTechSEA Awards 2025
Rakyat News Makassar
PNUP Terapkan Teknologi Cerdas untuk UMKM Sarang Walet Parepare
Rakyat News Parepare
Anggota DPD RI A. Abd Waris Halid Temu Konstituen di Butta Turatea
Rakyat News Jeneponto
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan