Anggaran Dipotong, MK Hanya Bisa Bayar Gaji Pegawai Hingga Mei 2025
12/02/2025 14:28
Oleh : Asfian Nur Muhammad
“Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp130 miliar,” ujar Heru.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Tidak Terakomodir di PPPK, Puluhan Honorer Mengadu Ke Komisi 1 DPRD Jeneponto
Rakyat News Jeneponto
Asmo Sulsel Tegaskan Komitmen Edukasi Safety Riding Lewat Anniversary DTeam
Rakyat News Otomotif
AHASS Pastikan Layanan Optimal Lewat Buku Pedoman dan Garansi Honda
Rakyat News Otomotif
Forlat Vokasi dan Apdesi Sulsel Jalin MoU, Wujudkan Asta Cita Berbasis Desa
Rakyat News Sulsel
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan