Anggaran Dipotong, MK Hanya Bisa Bayar Gaji Pegawai Hingga Mei 2025
12/02/2025 14:28
Oleh : Asfian Nur Muhammad
“Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp130 miliar,” ujar Heru.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
China, Indonesia Celebrate 75 Years of Ties, Pledge Deeper Global Cooperation
Rakyat News English
Harga Emas Pegadaian Kompak Menurun, Antam Turun Rp11.000 per Gram
Rakyat News Ekonomi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan