Frega juga menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait jika Deddy Corbuzier tetap menolak tunjangan tersebut. Mereka akan membahas mengenai alokasi dana yang telah disetujui.

“Ada prosedur-prosedur tertentu yang memang tentunya harus dilalui, kemudian juga ketika memang pengembalian, itu bukan hanya melibatkan satu pihak ya, karena sebagai komitmen Kementerian Pertahanan, kan kita juga melibatkan auditor dari luar, termasuk juga review dan sebagainya dalam proses audit tadi, tentunya kita akan transparan dan akuntabel apabila memang keputusan itu yang diambil,” jelasnya.

Frega juga menegaskan bahwa Deddy Corbuzier, sebagai stafsus sekaligus Letkol Tituler TNI, tidak akan mendapat tunjangan ganda. Deddy hanya akan menerima tunjangan sesuai dengan jabatannya sebagai Stafsus Menhan.

“Terkait dengan tadi untuk pembiayaan ganda, dengan Letkol Tituler, tentunya secara administratif nanti adalah menggunakan yang memang posisinya lebih tinggi, dalam hal ini staf khusus, karena sesuai dengan aturan berada pada Eselon 1B. Jadi kita bisa menjamin bahwa tidak ada pengeluaran negara untuk dua hal, dengan adanya penunjukan staf khusus tersebut,” jelasnya.

YouTube player