RAKYAT.NEWS, LUWU UTARA – Insiden meninggalnya pesilat Said Alif Rabbani dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pencak Silat Sumatera Utara di GOR Lubuk Pakam, 15 Februari 2025, terus menuai sorotan.

Mardia, S.Sos, seorang pendekar muda asal Kabupaten Luwu Utara yang juga pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Luwu Utara, turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap peristiwa tragis tersebut.

Mardiah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Namun lebih dari itu, ia juga menyoroti aturan pertandingan pencak silat yang baru, yang menurutnya semakin menghilangkan kaidah seni bela diri warisan bangsa.

“Sebagai mantan atlet, saya sangat prihatin melihat kejadian ini. Aturan baru dalam pencak silat justru membuat semakin banyak korban berjatuhan di atas gelanggang. Silat yang dulunya penuh nilai seni dan filosofi, kini lebih mirip pertarungan bebas,” ujar ibu satu anak ini kepada media, Senin (17/2/2025).

Ia menilai bahwa sistem pertandingan yang diterapkan saat ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar keselamatan atlet tetap menjadi prioritas. Mardia berharap Pengurus Pusat IPSI segera meninjau ulang peraturan pertandingan yang diberlakukan saat ini.

“Saya berharap dengan kejadian ini, IPSI pusat meninjau ulang dan merevisi peraturan pertandingan agar tetap menjunjung tinggi esensi pencak silat yang sebenarnya. Jangan sampai kita kehilangan identitas seni bela diri ini hanya karena ingin mengejar aspek kompetisi semata,” tegasnya.

Kasus meninggalnya Said Alif sendiri kini tengah menjadi perhatian publik. Berbagai elemen pencak silat di Sumatera Utara mendesak panitia kejuaraan dan IPSI Sumut untuk memberikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut. Jika tidak ada klarifikasi, mereka akan mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Sementara itu, Ketua Panitia Pedomanto dan Ketua Bidang Wasit Fredi hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian tersebut. (ARI)

YouTube player