“Kami akan memastikan korban mendapatkan perlindungan secara holistik, termasuk akses pendidikan yang aman dan dukungan psikis. Jangan sampai korban justru dikucilkan atau mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Menurut Herli, kasus ini menjadi momentum bagi seluruh institusi pendidikan untuk lebih proaktif dalam menciptakan ruang aman bagi mahasiswa dan tenaga pendidik.

“Semoga ini menjadi pelajaran bersama agar UNM dan kampus lainnya lebih aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual. Kampus harus menjadi tempat belajar dan bekerja yang aman bagi semua,” pungkasnya.

 

 

Dwiki Luckianto Septiawan

YouTube player