RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyambut baik langkah pemerintah dalam membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) guna mendukung pembenahan manajemen BUMN, meningkatkan investasi dalam negeri, dan memperkuat ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Dian menjelaskan bahwa pembentukan BPI Danantara dilakukan melalui revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025. Badan ini bertugas mengelola kekayaan negara secara terpisah dari APBN dan mengoptimalkan penggunaannya untuk investasi strategis seperti pengembangan infrastruktur, ketahanan pangan, energi, industri substitusi impor, dan sektor digital.

Dia menekankan bahwa BPI Danantara adalah konsep yang sudah diterapkan di banyak negara dengan dana investasi besar, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA). Mereka fokus pada inovasi teknologi, energi terbarukan, dan rantai pasokan strategis.

Diharapkan keberadaan BPI Danantara dapat meningkatkan pengelolaan kekayaan negara, mengintegrasikan manajemen aset, dan membuat operasional perusahaan lebih efisien serta transparan, yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Badan ini pertama-tama akan menggabungkan beberapa BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI, yang akan tunduk pada regulasi perbankan. OJK, sebagai regulator sektor keuangan, memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan Bank BUMN agar tetap teratur, berhati-hati, dan berfokus pada manajemen risiko untuk menjaga stabilitas keuangan nasional.

Dia menegaskan bahwa Bank BUMN harus tetap menjaga kinerja yang baik dan membangun citra positif bagi semua pemangku kepentingan, termasuk investor. Regulasi perbankan senantiasa mengikuti prinsip perbankan yang berhati-hati dan praktik terbaik internasional agar transparan dan terpercaya.

OJK telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan industri perbankan untuk menyesuaikan regulasi teknis terkait pembentukan BPI Danantara dan mengatur pengelolaan Bank BUMN oleh badan ini. Tujuannya untuk memastikan manajemen Bank BUMN berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Kinerja positif Bank BUMN, yang tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, Laba Bersih, dan Kredit pada Desember 2024, menunjukkan bahwa aset, modal, dan likuiditas Bank terjaga dengan baik.

Dengan fokus pada fundamental yang sehat, inovasi digital, dan manajemen risiko yang cermat, Bank BUMN optimis dapat mempertahankan pertumbuhan stabil di tengah kondisi ekonomi global dan domestik yang dinamis.

Dian menegaskan bahwa meskipun ada pembentukan BPI Danantara, operasional Bank BUMN, layanan kepada nasabah, dan keamanan simpanan tetap menjadi prioritas. Bank akan tetap beroperasi sesuai regulasi dan menjaga standar kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

OJK mendorong Bank untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada nasabah guna mendukung pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

OJK-RI akan terus memantau perkembangan Bank BUMN untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.