Wamenkominfo Soroti Ancaman Serius Media di Era Digital, Apa Itu?
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria, menjelaskan bahwa masalah kekacauan informasi atau information disorder merupakan ancaman serius bagi komunikasi di era ke-21.
Pernyataan ini disampaikan saat acara peluncuran Pedoman Pemenuhan Kewajiban Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Senin (10/3/2025).
“Information disorder menjadi ancaman yang sangat serius bagi iklim komunikasi manusia di abad 21,” kata Nezar.
“Mau tidak mau, kita semua punya tanggung jawab. Perusahaan pers dan para publisher bertanggung jawab untuk menghadirkan konten-konten berkualitas di tengah disrupsi digital saat ini,” ujar Nezar.
Nezar menekankan bahwa dalam era digital yang terus berkembang pesat, peran platform digital semakin dominan dalam menyebarkan informasi.
Oleh karena itu, diperlukan tanggung jawab bersama antara platform digital dan penerbit untuk menciptakan ekosistem media yang lebih sehat.
Nezar juga mengaitkan fenomena homeless media, yang merujuk pada media tanpa kantor fisik atau struktur perusahaan pers yang jelas namun aktif di berbagai platform digital seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook.
“Ada beberapa inovasi yang dilakukan oleh sumber media, termasuk munculnya homeless media,” kata dia.
“Ini adalah media yang tidak memiliki basis fisik, tapi hadir di platform media sosial dan mempengaruhi ekosistem informasi digital saat ini,” jelasnya.
Keberadaan homeless media memberikan dinamika baru dalam industri media, namun juga menimbulkan tantangan dalam memastikan keakuratan informasi yang disebarkan.
Di tengah tantangan ini, Nezar menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara platform digital dan penerbit.
Kolaborasi tersebut harus didasarkan pada kerjasama sehat dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang digital yang lebih kredibel dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan