RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan tentang praktik penipuan online yang menggunakan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS (Base Transceiver Station).

Dalam modus ini, penipu mengincar pengguna m-banking dengan mengirimkan kode OTP yang seolah-olah berasal dari bank resmi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi menyatakan bahwa OJK telah memanggil beberapa bank yang dilaporkan terlibat dalam kasus fake BTS.

“Memang ada informasi yg kurang tepat pada video-video viral tersebut yaitu pesan tersebut bukan dikirim oleh pihak bank yg diubah isinya oleh fraudster, melainkan si fraudster itu menggunakan based transceiver station palsu dan menyebarkan SMS ke masyarakat yang melakukan masking dengan nama bank,” kata Frederica dalam media briefing di Jakarta, Selasa (11/3).

Akibat kejadian tersebut, katanya, industri perbankan sedang mengkaji untuk mengurangi penggunaan SMS dalam pengiriman informasi kepada nasabah. Selain itu, bank juga akan memberikan edukasi kepada nasabah mengenai penipuan melalui SMS.

OJK juga mengimbau nasabah untuk lebih waspada terhadap SMS yang berisi OTP. Masyarakat diingatkan agar tidak terburu-buru ketika ada pihak yang mengaku sebagai bank dan meminta OTP.

Secara prinsip, OJK menyarankan jika ada keperluan kepada bank, sebaiknya nasabah yang menghubungi terlebih dahulu.

“Tips paling mudah adalah sebenarnya bank enggak menghubungi kita dan kita juga enggak perlu dihubungi bank. Kalau kita perlu, kita aja yang ke bank,” jelas Frederica.

“Misalnya kita tiba-tiba dihubungi orang bank. Dia bilang sebentar lagi ada OTP tolong disampaikan ke saya. Itu pasti penipuan. Tapi karna kita panik kita pasti memberikan, padahal itu OTP yang orang lagi ngehack kita,” lanjutnya.

YouTube player