RUU TNI Akan Disahkan pada Paripurna Mendatang
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyatakan bahwa Revisi Undang-Undang nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan segera disahkan dalam rapat paripurna yang akan datang.
Dave menyebut bahwa saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal persis kapan RUU TNI akan disahkan oleh DPR RI.
“Dalam rapat paripurna terdekat, saya enggak tahu, kemungkinan bisa jadi Minggu ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di minggu ini,” kata Dave, Selasa (18/3/2025), mengutip CNNIndonesia.com.
Namun demikian, Dave menegaskan bahwa rapat paripurna pada Kamis (20/3) bukanlah yang terakhir sebelum DPR memasuki masa reses.
“Masa reses diundur jadi kita terus bersidang sampai minggu depan, nanti ke Sekjen pastinya,” katanya.
Sebelumnya, semua fraksi telah menyetujui untuk mengajukan RUU TNI ke Paripurna guna disahkan sebagai undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di gedung parlemen pada Selasa (18/3).
“Ibu bapak semua juru bicara fraksi telah menyampaikan. Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan. Selanjutnya saya mohon persetujuan apakah RUU TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang?” Kata Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.
“Setuju,” ujar peserta rapat kompak.

Tinggalkan Balasan