RUU TNI Menjadi Undang-Undang: Kekhawatiran Dwi Fungsi ABRI dan Ancaman Sipil
“Terlebih lagi supremasi sipil jadi terancam,” lanjutnya.
Apa itu dwi fungsi TNI?
Ketakutan terhadap dwifungsi TNI berasal dari ide dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru. Dwifungsi ABRI adalah konsep politik yang mengizinkan militer memiliki peran ganda sebagai kekuatan pertahanan dan pengelola negara.
Dengan peran ganda tersebut, militer dapat terlibat dalam pemerintahan. Perwira ABRI diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemerintahan secara individu, bukan berdasarkan keputusan institusi ABRI.
Pada tahun 1982, konsep ini diresmikan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 oleh Presiden Soeharto, yang memberikan ABRI dominasi dalam lembaga eksekutif dan legislatif. Sejak tahun 1970-an, banyak perwira ABRI aktif yang menjabat di DPR, MPR, dan DPD tingkat provinsi, yang berdampak besar pada dinamika sosial dan politik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan