MAKASSAR – Eks Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Akbar Faizal meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menangkap otak pelaku kasus korupsi Rp 49 Miliar yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Andi Ikhwan alias AI.

Baca Juga: Apa Kabar ? Dugaan Korupsi Rp 49 Miliar Eks Bupati Bulukumba

Akbar Faizal meminta Kejaksaan berlaku keadilan dan profesional menangani kasus hingga otak pelaku yang diduga Eks Bupati Bulukmba Andi Sukri Sappewali.

“Segera tangkap Andi Sukri Sappewali. Dia penanggungjawab korupsi puluhan miliar itu,” sergah Akbar Faizal yang memang dikenal sangat tegas dan keras kepada kasus-kasus korupsi saat menjadi anggota DPR.

Akbar mejelaskan modus yang dilakukan otak pelaku dengan memecah anggaran untuk meraih keuntungan miliaran dari proyek.

“Saya bahkan saat itu membuka bahwa anggaran ini dipecah-pecah lalu dijual kepada para kontraktor dengan keuntungan miliaran. Dan operator pemecahan proyek ini menjadi beberapa paket adalah anak dari Andi Sukri Sappewali,” Kata Akbar kepada rakyat.news, Sabtu (23/10/2021).

Sebelumnya, Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulsel menahan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Andi Ikhwan alias AI soal kasus korupsi Rp 49 Miliar di Kabupaten Bulukumba.

Diketahui, AI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek irigasi senilai Rp 49 Miliar. Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan jumlahnya sebesar Rp 49.819.000.000.