Mahasiswa di AS Ditangkap Usai Kritik Penyerangan Israel Terhadap Palestina
RAKYAT.NEWS, BOSTON – Mahasiswa doktoral Universitas Tufts, Amerika Serikat (AS), Rumeysa Ozturk (30), ditahan pihak keamanan atas dugaan terlibat dalam aktivitas yang mendukung Hamas, kelompok bersenjata Palestina.
Setahun sebelumnya, mahasiswi asal Turki ini juga menyebut serangan Israel di Palestina sebagai kejahatan genosida. Penangkapan Rumeysa, merupakan pelanggaran hak kebebasan berekspresi, mengutip Amnesty International.
Mahsa Khanbabai, pengacara Rumeysa, mengajukan gugatan hukum atas penangkapan yang menurutnya tidak berdasar ini. Hakim Distrik AS, Indira Talwani, mengeluarkan perintah agar Rumeysa tidak dipindahkan dari lokasi penahanan awal, Massachusetts, tanpa pemberitahuan, mengutip Kompas.
Namun, dibawa secara diam-diam pada Rabu malam (26/3/2025) ke Louisiana, pusat penahanan imigrasi, untuk dicabut visanya.
Presiden Tufts University, Sunil Kumar, sadar bahwa kejadian ini membuat mahasiswa internasional semakin gelisah.
Kini, Pemerintah Turki sedang melakukan koordinasi dengan otoritas AS agar Rumeysa tetap dalam perlindungan.

Tinggalkan Balasan