Pengemudi Taksi SHIAM Diduga Tipu Pemudik, Angkasa Pura: Kami Tindak Tegas!
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Sebuah video yang viral di media sosial baru-baru ini menunjukkan seorang pengemudi taksi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (SHIAM) yang diduga menipu pemudik terkait tarif.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat pengemudi taksi berjalan menuju kendaraannya setelah menurunkan penumpangnya di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal ini, General Manager PT Angkasa Pura Bandara Hasanuddin Makassar, Minggus Gandeguai, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengemudi taksi yang memberikan tarif tidak sesuai dengan ketentuan.
“Di media sosial terlihat jelas plat nomor dengan kendaraan, akan segera kami panggil dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan serta bekerja untuk mengantisipasi hal ini,” ujar Minggus kepada awak media, Rabu (26/03/2025).
Minggus menjelaskan bahwa setiap taksi bandara sudah memiliki tarif sesuai zonasi yang telah ditentukan.
“Ini sebenarnya tidak boleh terjadi, apa yang sudah ditepati terkait zonasi harus dipatuhi, tidak ada tambahan lain. Kalau di luar itu diluar kontrol kami tetapi kami akan panggil dan lakukan pembinaan, kalau terulang kembali ya kita kasih keluar,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Angkasa Pura telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung kenyamanan penumpang, salah satunya adalah konter mobil taksi.
“Jika terjadi kejadian terkait tarif angkutan taksi bandara yang tidak sesuai zona, segera laporkan untuk dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Minggus juga menegaskan bahwa mereka telah mendapatkan nomor dan plat kendaraan dari video viral tersebut, dan akan segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.
“Atas kejadian viral ini, kami sudah dapat nomornya dan plat kendaraannya, segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Dalam video tersebut, terdengar suara cacian dari penumpang yang merasa ditipu oleh pengemudi taksi bandara. Penumpang tersebut mengeluhkan bahwa tarif yang awalnya sudah disepakati sebesar Rp175.000, namun saat tiba di lokasi, pengemudi malah meminta Rp200.000.
Sementara itu, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira, menghimbau agar penumpang melakukan transaksi melalui konter atau Kios-K yang berada di area terbatas bandara.
“Kami himbau untuk melakukan transaksi di konter atau gunakan Kios-K, keduanya berada di area terbatas,” jelas Taufan kepada Rakyat.News.
“Kami himbau juga untuk tidak melakukan transaksi di luar konter atau Kios-K,” tegasnya.
Tim Redaksi
Tag

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Transaksi SPKLU PLN UID Sulselrabar Melonjak 370 Persen Sepanjang 2025
Wali Kota Bekasi Lepas Pengiriman 5 Ton Bantuan Qudwah Indonesia ke Sumatra-Aceh
KALLA Raih Dua Penghargaan Nasional TOP DIGITAL Awards 2025
Pelayanan Nataru Lancar, Pelindo Layani Lebih dari 1,5 Juta Penumpang hingga H+8
Tarif Tol Makassar Berubah Mulai 5 Januari 2026, Berikut Rincian Harganya!
DJP Catat 8.160 Pelaporan SPT via Coretax di Awal Tahun 2026
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu
Iklan membantu kami untuk terus menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan menonaktifkan Adblocker.







Tinggalkan Balasan