Kasus Penipuan Pajak : Carlo Ancelotti Terancam Penjara 4 Tahun 9 Bulan
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sidang kasus penipuan pajak yang melibatkan pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, selesai pada Kamis (3/4/2025) di Spanyol.
Jaksa menuntut Ancelotti dihukum empat tahun sembilan bulan penjara karena diduga menyembunyikan pendapatan dari kantor pajak.
Carlo Ancelotti hadir di pengadilan untuk menghadapi tuduhan penipuan pajak Spanyol sebesar lebih dari satu juta euro (sekitar 18,3 miliar rupiah) yang berkaitan dengan pendapatan yang tidak dilaporkan dari hak citra pada tahun 2014 dan 2015.
Menurut AFP, jaksa menduga pria berusia 65 tahun tersebut menciptakan sistem perusahaan cangkang yang “membingungkan” dan “rumit” untuk menyembunyikan pendapatan tambahan dari hak citra dan sumber lain seperti real estate, hanya melaporkan gajinya.
“Kami menganggap tindakan penipuan, penyembunyian, dan kelalaian terbukti,” kata jaksa penuntut utama kepada Pengadilan Tinggi di Madrid dalam argumen penutupnya, seraya menambahkan klaim Ancelotti bahwa ia tidak mengetahui apa yang terjadi “sulit” untuk dipercaya.
Jaksa tetap mempertahankan tuntutannya agar Ancelotti dipenjara selama empat tahun sembilan bulan.
Menurut sistem hukum Spanyol, jaksa penuntut dapat menambah atau membatalkan dakwaan dan mengubah hukuman yang mereka minta tergantung pada bukti yang diajukan selama persidangan.
Ancelotti (65 tahun) membantah telah sengaja melakukan penipuan pajak saat ia bersaksi pada hari Rabu di hari pertama persidangan. Ancelotti bukan satu-satunya tokoh sepak bola terkenal yang dijerat oleh otoritas pajak Spanyol.
Pada Juli 2016, Lionel Messi dan ayahnya, Jorge, dijatuhi hukuman 21 bulan penjara karena menghindari pajak atas hak citra Lionel selama di Barcelona, dengan tunggakan lebih dari 4 juta euro.
Keduanya terhindar dari hukuman penjara karena hukuman di bawah dua tahun di Spanyol tidak perlu dijalani, dan keduanya tidak memiliki catatan kriminal.

Tinggalkan Balasan