LBH Pers juga menyoroti peran perusahaan pers dalam memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis. Mereka menilai bahwa kesepakatan damai setelah terjadinya intimidasi justru menciptakan preseden buruk dan membuka peluang kekerasan terhadap jurnalis terulang di masa depan.

“Perusahaan pers wajib berpihak pada jurnalis dan memantau kasus ini hingga proses etik dan hukum selesai,” tegas mereka.

 

 

Dwiki Luckianto Septiawan

YouTube player