“Itu sudah kita usulkan lama sebenarnya, wacana sudah lama, tapi baru dalam diskusi internal kita di Kementerian Ekonomi,” kata dia.

Ia menuturkan, Kemnaker pada dasarnya secara tidak langsung sudah menyiapkan komponen pendukung pembentukan Satgas PHK.

Dia menjelaskan bahwa Kemnaker sebenarnya telah memetakan pertumbuhan lapangan kerja di berbagai sektor industri sebagai komponen pendukung pembentukan Satgas PHK.

“Jadi kalau Pak Presiden yang minta (dibentuk Satgas PHK), ya artinya harus kita eksekusi. Kalau beliau sudah sampaikan, kita tindaklanjuti,” ucap Yassierli.