Tamsil Linrung Terangkan Peran Strategis DPD Kawal Asta Cita di Unhas
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menegaskan peran strategis Dewan Perwakilan Daerah dalam mengawal delapan pilar Asta Cita yang menjadi visi besar Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Jumat (11/4/2025).
Dalam pidatonya, Tamsil menyebut bahwa Asta Cita telah mengangkat posisi DPD dari sekadar institusi diskursif menjadi aktor substantif dalam desain ketatanegaraan.
Menurutnya, delapan pilar Asta Cita bukan hanya visi politik pusat, melainkan refleksi konkret dari jeritan aspirasi daerah yang selama ini terpinggirkan.
“DPD kini menjelma sebagai simpul vital yang menjembatani kepentingan lokal dan kebijakan nasional. Melalui Asta Cita, DPD tidak lagi sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi mengartikulasikannya dalam kebijakan strategis yang berdampak langsung ke daerah,” ujar Tamsil.
Ia menilai, transformasi peran DPD kini menemukan momentumnya, seiring arah baru yang ditawarkan Presiden Prabowo. Dalam konteks itu, Tamsil juga memperkenalkan bukunya Paradigma Baru: Ijtihad Senator Menata Arsitektur Demokrasi (2024), sebagai bentuk ikhtiar intelektual untuk mereposisi DPD dalam sistem demokrasi Indonesia.
Tamsil turut menyoroti sejumlah capaian konkret DPD, antara lain keberhasilan mengintervensi pengurangan penyalahgunaan Dana Desa hingga 20% di 12 provinsi—berdasarkan laporan Ombudsman 2023. Selain itu, DPD juga berhasil mendorong empat RUU ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), termasuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dan RUU Masyarakat Hukum Adat yang sejalan dengan pilar keberlanjutan dan keadilan sosial.
“DPD tidak lagi sayup di pinggiran meja kebijakan. Kini, ia berdiri di tengah gelanggang, bersuara dalam bahasa kebangsaan yang utuh,” tegasnya.
Tamsil juga mengutip teori deliberatif Jürgen Habermas dan prinsip keadilan distributif John Rawls, sebagai dasar pentingnya DPD sebagai ruang dialog antara pusat dan daerah dalam menjaga harmoni kebijakan. Ia meyakini, semangat desentralisasi yang inklusif menjadikan DPD sebagai penyeimbang sistemik dan katalis pemerataan pembangunan.
Sebagai penutup, Tamsil menyoroti ketimpangan pembangunan antarwilayah yang masih tinggi. Ia mencontohkan disparitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antara Papua (60,84) dan DKI Jakarta (80,77) sebagai realitas yang harus diatasi dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.
“Delapan pilar Asta Cita adalah ruh dari aspirasi daerah yang telah lama terpendam, dan DPD adalah nafas yang menghidupkannya di panggung politik nasional,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan