Pemerintah Bakal Integrasikan 54 Ribu Fasilitas Kesehatan Desa ke Kopdes Merah Putih
Budi menjelaskan, dengan regulasi yang sedang disiapkan, integrasi fasilitas ke dalam koperasi bisa dilakukan tanpa membangun dari nol. “Jadi enggak usah nunggu bangun-bangun lagi. Set, begitu keputusannya keluar dalam seminggu udah ada nih 54 ribu unit usaha apotek dan klinik desa,” ujarnya.
Struktur koperasi juga memungkinkan penggabungan unit usaha lain di masa depan, namun untuk saat ini, pemerintah fokus pada pengembangan klinik dan apotek. “Kalau ekonomi desa maju, enggak mungkin rakyatnya sakit. Jadi mesti sehat,” tambahnya.
Saat ini, sebagian besar dari 54 ribu fasilitas tersebut sudah memiliki minimal satu perawat atau bidan. Pemerintah tinggal melengkapinya, termasuk menambahkan tenaga apoteker untuk meningkatkan pelayanan.
Budi mencontohkan keberhasilan India dalam mengelola apotek desa yang mampu melayani 1 juta orang per hari dan meraih omzet hingga Rp2,6 triliun per tahun. Ia berharap pendekatan serupa dapat diterapkan di Indonesia.
“Jadi ini tadi saya laporkan sudah ada, tinggal legalitasnya dikeluarin keputusan presidennya. Itu 54 ribu bisa langsung konversi menjadi unit usaha apotek dan klinik desa dari Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan