Polisi Sebut Wanita di Kendari Banting Balita Akibat Konsumsi Sabu
RAKYAT.NEWS, KENDARI – Seorang perempuan berinisial PD (25) ditangkap polisi setelah video dirinya membanting bayi laki-laki berusia enam bulan ke atas kasur viral di media sosial.
Aksi kekerasan itu terjadi di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kota Kendari, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, mengungkapkan bahwa korban merupakan keponakan pelaku yang telah diasuh sejak lahir, setelah ibunya merantau tanpa kabar dan tanpa bantuan finansial.
Ipda Haridin juga menyebut PD melakukan kekerasan dalam kondisi kalut usai mengonsumsi enam butir Ifarsyl dan masih terpengaruh residu sabu yang dikonsumsi dua hari sebelumnya.
“Pelaku kesal karena merasa terbebani mengasuh anak yang bukan anak kandungnya, tanpa bantuan dari orang tua korban,” kata Ipda Haridin, Selasa (22/4/2025).
Video yang merekam aksi kekerasan itu sempat dikirimkan pelaku kepada ibu bayi dan akhirnya tersebar luas. Dalam video, PD terlihat merampas bayi yang digendong adiknya dan membantingnya ke atas kasur. Aksi tersebut dilakukan dalam kondisi pelaku mabuk obat-obatan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Buser 77 Polresta Kendari bergerak cepat dan menemukan bayi di rumah orang tua pelaku. Korban segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi dinyatakan dalam kondisi fisik sehat.
Sementara itu, hasil tes urine PD menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Pelaku kini telah ditahan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami pasal-pasal yang akan dikenakan terhadap PD atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkotika. Polisi juga akan mempertimbangkan kondisi kejiwaan pelaku dalam proses penyidikan. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan