RAKYAT NEWS, JAKARTA – Beberapa perusahaan asal China diketahui mengakali tarif impor 145 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan cara memalsukan label asal produk, mengubahnya menjadi “made in Korea” atau buatan Korea Selatan.

Menurut laporan Nikkei Asia, barang-barang dari China yang diberi label Korea Selatan tercatat mencapai nilai 29,5 miliar won (sekitar Rp345,9 miliar). Bea Cukai Korea Selatan menyatakan bahwa 97 persen barang tersebut dikirim ke AS.

Pada 2024, barang dari China yang menggunakan label Korea Selatan mencatatkan nilai sebesar 34,8 miliar won (sekitar Rp408 miliar). Artinya, pemalsuan barang China dengan label Korea Selatan tahun ini sudah mencapai 85 persen dari total nilai tahun sebelumnya.

Taktik ini diyakini sebagai cara perusahaan China untuk menghindari tarif 145 persen yang diberlakukan untuk produk mereka sejak 9 April 2025.

Sementara itu, Korea Selatan juga dikenakan tarif 25 persen, namun Trump menunda penerapannya selama 90 hari, sehingga barang asal Korea Selatan hanya dikenakan tarif 10 persen. Hal ini yang diduga menjadi alasan melonjaknya barang China yang diberi label Korea Selatan.

Bea Cukai Korea Selatan mengungkap beberapa modus yang digunakan perusahaan China untuk memalsukan label. Misalnya, matras yang sudah termasuk dalam daftar barang yang dikenakan bea antidumping di AS.

Matras tersebut diekspor dari China ke Korea Selatan, lalu disimpan di gudang milik pengusaha China, sebelum akhirnya dikirim ke AS dengan label “made in Korea.”

Selain itu, bahan-bahan elektronik untuk baterai isi ulang juga diekspor dari China ke Korea Selatan, kemudian dikemas ulang dan diberi label Korea Selatan.

Kasus lain melibatkan bagian-bagian kamera pengawas yang dikirim dari China ke Korea Selatan, lalu dirakit menjadi produk jadi dan diekspor ke AS dengan label asal Korea Selatan.

YouTube player