Sebagai langkah konkret perlindungan, ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk Satuan Tugas PHK, yang akan bertugas memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara semena-mena.

“Tak perlu ragu-ragu negara akan turun tangan,” tandas Prabowo.

Seluruh kebijakan tersebut, menurut Presiden, merupakan wujud dari keberpihakannya kepada buruh Indonesia, yang menurutnya telah setia mendukungnya dalam berbagai perjuangan politik, termasuk dalam pemilu.

YouTube player