Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ady Ary Syam Indradi, belum memberikan detail lebih lanjut terkait alasan pemeriksaan terhadap JF dalam kasus ini.

“Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan,” kata Ady.