RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya buka suara soal keterlibatan oknum yang mengaku sebagai bagian dari Kadin dalam dugaan pemerasan terhadap PT Chengda.

Perusahaan tersebut merupakan kontraktor utama dalam proyek milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk yang berlokasi di Cilegon.

Dalam unggahan yang ramai dibicarakan di media sosial, oknum itu disebut-sebut meminta jatah proyek hingga mencapai Rp 5 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari unit verifikasi dan etik.

Tim ini bertugas menampung keluhan dan pertanyaan dari masyarakat Cilegon terkait isu tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan, Kadin bersama instansi pemerintah seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta aparat penegak hukum, dijadwalkan turun langsung ke lokasi kejadian dalam waktu dekat.

“Bahkan hari Rabu ya, itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat,” ujar Anindya saat ditemui di Gedung Tempo Scan, Jakarta Selatan, dikutip dari detikfinance, Selasa (13/5/2025).

Anindya menambahkan, pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan Kadin tingkat daerah untuk menyikapi peristiwa tersebut secara serius. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan pemerasan itu lebih mengarah pada tindakan individu, bukan organisasi secara menyeluruh.

“Jadi kalau ada hal-hal seperti itu, itu lebih ke arah oknum dan itu levelnya kan kabupaten/kota sehingga kita akan bekerja sama dengan provinsi. Dan Kadin Indonesia juga mengerahkan wakil ketua umum hukum dan organisasi untuk benar-benar kita menindaklanjuti dan menyikapi secara bijak dan cepat,” terang Anindya.

Dia menekankan pihaknya tengah fokus untuk meningkatkan perdagangan serta investasi yang masuk ke Indonesia. Untuk itu, dia menyebut permasalahan ini harus segera dituntaskan.