RAKYAT NEWS, JAKARTA – Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) menanggapi sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes, yang berupa larangan bermain di Indonesia selama 12 bulan, terlalu berat.

“FIFPro meyakini bahwa semua pesepakbola profesional memiliki hak untuk dapat mengekspresikan pendapat mereka. Oleh karena itu kami sangat khawatir tentang adanya sanksi yang sangat keras dan tidak proporsional yang diberikan kepada Yuran Fernandes, yang membuatnya tidak dapat bekerja sebagai pesepakbola di Indonesia selama 12 bulan dan juga ditambah dengan denda uang,” tulis FIFPro dalam pernyataannya dikutip dari Instagram Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Kamis (15/5).

“Berkaitan dengan kasus ini, kami masih terus berkomunikasi dengan APPI sebagai perwakilan kami di Indonesia,” kata FIFPro menambahkan.

Sementara itu, APPI menghormati proses banding yang sedang berlangsung di Komisi Banding PSSI.

“APPI menghormati proses banding yang sedang berjalan di komisi banding PSSI dan masih berkomunikasi dan berkoordinasi dengan FIFPro dan juga klub PSM Makassar,” tulis APPI dalam pernyataannya di Instagram, Kamis (15/5).

Dalam keputusan sidang Komite Disiplin PSSI, Yuran dianggap melanggar beberapa pasal dalam Kode Disiplin PSSI.

“Dari hasil sidang Komite Displin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melanggar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023.”

“Saudara Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan,” demikian bunyi pernyataan Komite Disiplin PSSI seperti yang diunggah oleh akun resmi PSM Makassar.

Sanksi ini mulai berlaku pada pertandingan PSM melawan Malut United pada Sabtu (10/5). Selain larangan bermain selama satu tahun, Yuran juga dikenakan denda sebesar Rp25 juta.

YouTube player