Di acara CFD, Tim Saber Pungli Jeneponto Sosialisasikan Bahaya Pungli
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Jeneponto memanfaatkan momentum Car Free Day yang digelar di depan Kantor Bupati Jeneponto, Jl. Lanto Dg. Pasewang, untuk mensosialisasikan bahaya pungutan liar kepada masyarakat dan pelaku UMKM pada Minggu pagi (18/5/2025).
Kegiatan ini melibatkan Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian, serta didukung oleh Tim Sekretariat Saber Pungli Kabupaten Jeneponto. Tim menyasar langsung masyarakat umum yang hadir dalam kegiatan Car Free Day dengan memasang spanduk dan mengadakan dialog terbuka mengenai praktik pungli yang merugikan pelayanan publik.
Hamka Muchtar, perwakilan dari Tim Pokja Saber Pungli Jeneponto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat atau menjadi korban pungutan liar, khususnya dalam sektor pelayanan publik dan perizinan usaha.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa pungli adalah tindakan melanggar hukum dan harus dilaporkan jika ditemukan. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan, bukan hanya penindakan,” ujarnya.
Sementara Zulfian Ibrahim, pegawai Inspektorat Kabupaten Jeneponto dan anggota aktif Tim Sekretariat Saber Pungli, turut hadir. Ia merupakan satu-satunya Penyuluh Antikorupsi yang tersertifikasi resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Kabupaten Jeneponto.
Dalam penyampaiannya, Zulfian menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungutan liar sebagai bagian dari tindak pidana korupsi. “Pungutan liar bukan hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan lingkungan yang koruptif dan menghambat pembangunan. Penting bagi kita semua untuk aktif melaporkan dan menolak praktik-praktik yang melanggar hukum ini,” ujarnya.
Zulfian berharap bahwa edukasi yang diberikan melalui kegiatan ini dapat membantu masyarakat lebih paham tentang dampak negatif pungutan liar dan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan, terutama dalam pelayanan publik dan perizinan usaha.

Tinggalkan Balasan