RAKYAT NEWS, JENEPONTO, Rabu, 5 Juni 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan silaturahmi dan sosialisasi percepatan pensertipikatan tanah wakaf, bertempat di Kantor Kemenag Jeneponto, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Jeneponto, H. Solihin, S.Kom., S.Pd.I., M.A. Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong legalisasi tanah-tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang sah sesuai regulasi pertanahan.

Dalam kegiatan tersebut, kedua instansi menyampaikan pentingnya percepatan proses pensertipikatan tanah wakaf sebagai upaya perlindungan aset umat, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Jeneponto. Para peserta yang terdiri dari penyuluh agama, nazhir wakaf, dan tokoh masyarakat diberikan pemahaman teknis terkait prosedur, syarat, dan manfaat sertipikasi tanah wakaf.

Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Bapak Achmadi Natsir, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dan memberikan pendampingan dalam setiap tahapan proses sertipikasi wakaf, agar pelaksanaannya berjalan efektif dan efisien.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan antara BPN dan Kemenag dalam mewujudkan pengelolaan tanah wakaf yang tertib, sah, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)

YouTube player