Bahlil : Izin PT Gag Nikel Tak Dicabut, Pengawasan Tambang Diperketat
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel tetap berlaku dan tidak dicabut.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Raja Ampat.
“Sekalipun (IUP) Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya,” kata Bahlil saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, amdal dan reklamasi harus dilaksanakan dengan ketat serta tidak merusak terumbu karang.
“Jadi amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegasnya.
Saat ini, izin operasi tambang PT Gag Nikel dihentikan sementara sejak 5 Juni 2025, menunggu keputusan final hasil evaluasi atas kegiatan tambang. PT Gag Nikel merupakan anak perusahaan PT Antam.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga mengumumkan pencabutan empat IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan, bahwa, empat IUP (perusahaan tambang nikel) yang, di luar Pulau Gag itu dicabut,” ucap Bahlil.
Ia menambahkan bahwa langkah teknis sudah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pelaksanaan pencabutan tersebut.
“Dan saya, langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan menteri teknis, Lingkungan Hidup, maupun Kementerian Kehutanan, untuk kita melakukan pencabutan. Jadi, mulai terhitung hari ini, Bapak Ibu semua, pemerintah telah mencabut, empat IUP di Raja Ampat,” lanjutnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan