Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Golongan Junior Tertinggi Capai 280 Persen
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan mereka.
Hal ini disampaikan saat acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Prabowo menyampaikan bahwa golongan hakim paling junior akan menerima kenaikan gaji tertinggi, mencapai hingga 280 persen.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo, Kamis (12/6/2025).
Ia menyebut bahwa besaran kenaikan bervariasi, dan golongan paling bawah mendapatkan kenaikan tertinggi.
“Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.
“Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah,” lanjut Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa seluruh hakim akan mendapatkan kenaikan yang signifikan, dan dirinya akan terus mengawasi pelaksanaannya.
“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pegawai lain di lingkungan peradilan atau lembaga negara, Prabowo meminta agar mereka bersabar.
Ia memastikan bahwa kondisi keuangan negara memungkinkan peningkatan kesejahteraan di masa mendatang.
“Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan