RAKYAT NEWS, JAKARTA – Gedung Putih mengumumkan Presiden Donald Trump resmi menunda pemblokiran TikTok di Amerika Serikat dengan memperpanjang masa operasional aplikasi tersebut hingga 90 hari ke depan.

Langkah ini diambil untuk memberi waktu negosiasi lebih lanjut antara pemerintah AS dan perusahaan induk TikTok, ByteDance, guna memastikan keamanan data pengguna tetap terjaga.

“Presiden Trump akan menandatangani Perintah Eksekutif tambahan pada pekan ini untuk mempertahankan operasional TikTok,” kata Karoline Leavitt, Sekretaris Pers Gedung Putih, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari CNN International, Kamis (19/6/2025).

“Seperti yang disebut sebelumnya, President Trump tak ingin TikTok diblokir. Perpanjangan ini akan berlangsung 90 hari, sembari pemerintah memastikan kesepakatan diteken dan warga AS bisa terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman,” ia menambahkan.

Sudah sekitar lima bulan sejak diberlakukannya undang-undang yang mengharuskan TikTok melepaskan kendali dari ByteDance atau menghadapi pemblokiran permanen di AS. Segera setelah dilantik, Trump mengeluarkan Perintah Eksekutif untuk menangguhkan penegakan undang-undang tersebut.

Trump berupaya mencapai kesepakatan dengan ByteDance agar TikTok dapat terus beroperasi di AS tanpa kekhawatiran data warga AS diakses oleh pemerintah China.

Pengumuman terbaru dari Gedung Putih menunjukkan TikTok tetap bisa diakses oleh 170 juta pengguna di AS, meskipun undang-undang yang disahkan tahun lalu terkait kepemilikan TikTok oleh China menimbulkan kekhawatiran risiko keamanan nasional AS.

Ketidakpastian nasib TikTok terjadi di tengah upaya AS dan China dalam pembicaraan perdagangan yang penuh ketegangan, di mana TikTok tampaknya menjadi alat negosiasi.

Trump juga berkali-kali mengubah sikap terhadap TikTok. Awalnya, pada 19 Januari 2025, ia memperpanjang negosiasi hingga April 2025. Kemudian, negosiasi diperpanjang lagi hingga 19 Juni.

YouTube player