RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan dari pendakwah Khalid Basalamah dalam rangka penyelidikan perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama RI, pada Senin (23/6/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Khalid telah memberikan keterangannya dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Hal ini dinilai sangat membantu proses pengumpulan informasi oleh penyidik.

“Benar yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (23/6/2025) malam.

Ia juga mengimbau pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini untuk bersikap serupa.

“Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan Haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang penanganan perkaranya,” ucap dia.

Budi menjelaskan bahwa kasus ini belum naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK masih terus mendalami dan mengumpulkan berbagai informasi yang relevan sebagai upaya untuk membawa kasus ini ke tahap selanjutnya.

“Saat ini perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan, tapi KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan, dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya,” imbuhnya.

Selain Khalid Basalamah, KPK juga telah memeriksa beberapa pihak lainnya, meski identitas mereka belum diungkap ke publik.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi kuota haji tidak hanya terbatas pada tahun 2024, melainkan juga kemungkinan terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025) seperti dikutip dari Antara.

YouTube player