Pemkab Gelar Rakor Forum Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto Bahas Permohonan PKKPR
RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Forum Penataan Ruang menggelar rapat koordinasi pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Jeneponto pada hari Rabu, 25 Juni 2025.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas beberapa permohonan PKKPR yang diajukan oleh masyarakat maupun pelaku usaha. Tujuannya adalah untuk mengkaji dan memastikan bahwa rencana kegiatan pemanfaatan ruang yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Rapat koordinasi ini melibatkan lintas sektor dan dihadiri oleh:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto
Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan
Kepala Dinas Pertanian
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto
Kepala Bidang Aset BPKAD
Tim Sekretariat Forum Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penerbitan PKKPR dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan serta keterpaduan dengan rencana tata ruang daerah.
Forum Penataan Ruang berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antar instansi dalam mendukung penataan ruang yang tertib, terencana, dan sesuai regulasi. Ini merupakan langkah strategis guna menciptakan pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan ramah investasi di Kabupaten Jeneponto. (*)

Tinggalkan Balasan