RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Forum Penataan Ruang menggelar rapat koordinasi pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Jeneponto pada hari Rabu, 25 Juni 2025.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas beberapa permohonan PKKPR yang diajukan oleh masyarakat maupun pelaku usaha. Tujuannya adalah untuk mengkaji dan memastikan bahwa rencana kegiatan pemanfaatan ruang yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Rapat koordinasi ini melibatkan lintas sektor dan dihadiri oleh:

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto

Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan

Kepala Dinas Pertanian

Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto

Kepala Bidang Aset BPKAD

Tim Sekretariat Forum Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto

Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penerbitan PKKPR dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan serta keterpaduan dengan rencana tata ruang daerah.

Forum Penataan Ruang berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antar instansi dalam mendukung penataan ruang yang tertib, terencana, dan sesuai regulasi. Ini merupakan langkah strategis guna menciptakan pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan ramah investasi di Kabupaten Jeneponto. (*)

YouTube player