Sebelumnya Kabid Anggaran BPKAD Enrekang, Juhardy mengatakan naiknya belanja perjalanan dinas dalam APBD-P 2021 lantaran memang ada beberapa faktor.

Salah satunya adalah banyak pelaksanaan konsultasi dan koordinasi ke provinsi karena banyak aturan yang berubah-ubah ataupun disinkronisasi.

Meski begitu, ia mengatakan secara keseluruhan sebenarnya belanja OPD sebenarnya berkurang.

Hanya saja memang ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak wajib yang digeser ke belanja yang memiliki skala prioritas lebih tinggi.

Sehingga dilakukan pergeseran anggaran ke kegiatan yang dianggap diprioritaskan tersebut.

“Jadi bukan penambahan anggaran ke OPD yah, tapi hanya pergeseran anggaran saja termasuk belanja perjalanan dinas tersebut,” jelasnya.

Ia, mengatakan dari pemangkasan tenaga honorer ada banyak faktoor yang pengaruhi.

Salah satu dasar utamanya adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, yang meminta Pemda untuk mempertimbangkan pengurangan jumlah tenaga honorer.

“Sehingga ini harus dilakukan untuk menyeimbangkan keuangan daerah, karena eseluruahn anggaran untuk tenaga honorer itu sekitar Rp 29 miliar,” tutupnya.